Kisah Haru Nabi Muhammad S.A.W
Rasulullah Saw mempunyai nama
lengkap Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin
Abdi Manaf bin Qushayi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luayy bin Ghalib bin
Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin
Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin ‘Adnan dan selanjutnya bertemu garis keterunan
beliau dengan Nabi Ismail as.
Adapun garis keturunan beliau dari
sisi Ibunya adalah Muhammad bin Aminah binti Wahab bin Abdi
Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Dengan demikian, garis keturunan beliau dari sisi
ayah dan ibu bertemu pada kakek beliau, Kilab.
Pada tahun ini datang pasukan gajah
yang dipimpin oleh Abrahah dari negeri Habasyah untuk merobohkan Ka’bah. Maksud
jahat mereka ini berhasil digagalkan dengan pertolongan Allah Swt yang
mengirimkan burung-burung Ababil, yang menjatuhkan batu-batu yang mengandung
wabah penyakit dan menimpakannya atas pasukan Abrahah. Perisitiwa ini terjadi
pada pertengahan abad ke 6 Masehi.
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Menurut pendapat yang paling kuat,
Rasulullah Saw dilahirkan pada hari Senin, malam 12 Rabiul Awwal di Makkah
bertepatan dengan awal Tahun Gajah.
Jarak antara kelahiran Nabi Muhammad
Saw dengan kelahiran Nabi Isa As adalah 571 tahun, antara Nabi Isa as hingga
wafatnya Nabi Musa As adalah 1716 tahun, antara Nabi Musa As dan Nabi Ibrahim
As adalah 545 tahun, antara Nabi Ibrahim As dan air bah yang terjadi pada masa
Nabi Nuh As adalah 1080 tahun, antara air bah Nabi Nuh As dan Nabi Adam As
adalah 2242 tahun. Sehingga jarak antara kelahiran Nabi Muhammad Saw dan Nabi
Adam As adalah 6155 tahun, berdasarkan riwayat yang masyhur dari para ahli
sejarah.
Nabi Muhammad Saw dibesarkan di
Makkah sebagai anak yatim, karena ayahnya Abdullah wafat di Madinah dua bulan
sebelum Beliau lahir. Pada waktu itu ayahnya sedang berdagang di Syam dan
singgah di Madinah dalam keadaan sakit, hingga wafat di rumah pamannya dari
bani Najjar.
Ayahnya tidak meninggalkan apa-apa
kecuali 5 ekor unta dan sahaya perempuan.
Masa Persusuan Nabi Muhammad SAW
Pada waktu itu bangsa Arab mempunyai
kebiasaan untuk menitipkan penyusuan anak-anak mereka kepada perempuan lain di
dusun dengan harapan agar anak tersebut di kemudian hari mempunyai tubuh yang
kuat dan omongan yang fasih.
Berdasarkan kebiasaan inilah
kakeknya Abdul Muthalib menyerahkan cucunya Muhammad Saw kepada Halimah binti
Dzuaib As-Sa’diyah salah seorang perempuan dari Bani Sa’ad untuk menyusui
Beliau.
Pada saat itu, Bani Sa’ad sedang
dilanda paceklik, kemarau panjang melanda daerah tempat tinggal mereka. Tapi
ketika Muhammad kecil tiba di kediaman halimah dan menetap di sana untuk
disusui, lambat laun tanah di sekitar kediaman Halimah kembali subur.
Ketika Rasulullah Saw tinggal di
kediaman Halimah sering terjadi hal-hal luar biasa pada diri Nabi Muhammad Saw
termasuk peristiwa “pembelahan dada”. Setelah disapih, Nabi Muhammad pun
dikembalikan kepada ibundanya Aminah. Saat itu, Rasulullah Saw baru berusia
lima tahun.
Wafatnya Ibu Nabi Muhammad Saw
Pada tahun keenam dari umur beliau
SAW, ibunya membawanya pergi ke Madinah untuk menemui paman-pamannya di sana.
Namun ketika baru sampai ke desa Abwa, yakni suatu desa yang terletak antara
kota Mekkah dan Madinah, Ibunya, Aminah meninggal dunia. Maka beliau Saw diasuh
oleh Ummu Aiman dibawah tanggungan kakek beliau Abdul Muthalib, dan ini
berlangsung selama dua tahun.
Wafatnya Kakek Nabi Muhammad Saw
Pada tahun kedelapan dari umur
beliau, Abdul Muthalib kakek beliau meninggal dunia, maka beliau selanjutnya
diasuh oleh paman beliau Abu Thalib. Abu Thalib ini adalah seorang yang
dermawan namun kehidupannya fakir yang tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan
keluarganya.
Perjalanan Pertama Nabi Muhammad Saw ke Syam
Tatkala Nabi Muhammad Saw mencapai
usia 12 tahun, Beliau dibawa berniaga oleh pamannya, Abu Thalib ke negeri Syam,
dan ini merupakan perjalanan beliau yang pertama. Para kafilah dagang ini
berkumpul di dekat kota Basrah dan di sana bertemu dengan seorang pendeta
Yahudi bernama Buhaira dan ada pula yang mengatakan pendeta Nasrani.
Pendeta ini memahami adanya
keistimewaan pada diri Nabi Muhammad Saw dan berkata kepada Abu Thalib:
“Sesungguhnya anak saudara ini akan mendapatkan kedudukan yang tinggi, maka
jagalah dia baik-baik.” Kemudian pulanglah Abu Thalib bersama Nabi Muhammad Saw
ke Mekkah.
Berperan Dalam Perang Fijar
Pada tahun kelima belas, beliau
pernah ikut dalam peperangan Fijar yang terjadi di suatu tempat antara Nahlah
dan Thaif. Peperangan ini sebenarnya akan dimenangkan oleh kelompok dimana
beliau SAW berada di dalamnya, namun akhirnya terjadi suatu perdamaian diantara
dua kelompok yang berperang itu.
Perjalanan Kedua Nabi Muhammad Saw ke Syam
Ketika Nabi Muhammad Saw mencapai
usia 25 tahun, Beliau pun pergi ke Syam untuk kedua kalinya dengan membawa
barang dagangan milik Khadijah binti Khuwailid, seorang wanita ternama dan kaya
yang dipercayakan kepada Beliau.
Dalam perjalanan itu Nabi Muhammad
Saw disertai seorang sahaya Khadijah yang bernama Maisaroh. Dalam perjalanan
itu beliau bertemu dengan rahib bernama Nasthur, dan ia pun memahami adanya
keistimewaan-keistemewaan pada diri Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang pernah
dilihat oleh Buhaira.
Nabi Muhammad Saw Menikah Dengan Siti Khadijah
Setibanya di Mekkah dari perjalanan
dagang ini, Beliau menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, yaitu dua bulan
sesudah kedatangannya. Setelah itu Nabi Muhammad Saw pindah ke rumah Khadijah
untuk memulai lembaran baru dari kehidupannya, umur Khadijah pada waktu itu 40
tahun.
Dari pernikahan itu lahir 3 orang
putera yaitu Al Qasim, Abdullah dan Thayyib, yang semuanya meninggal di waktu
kecil, serta 4 orang puteri yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.
Keempat puteri itu hidup sampai
mereka besar. Yang tertua dari mereka menikah dengan Abil Aash ibnu Rabi’ bin
Abdus Syam. Ruqayyah menikah dengan Utbah bin abi Lahab, sedang Ummu
Kultsum menikah dengan Utaibah bin Abi Lahab.
Ruqayyah dan Ummu Kultsum kemudian
menikah lagi dengan Usman bin Affan. Adapun yang termuda yaitu Fatimah Az Zahra
menikah dengan Ali bin Abi Thalib ra.
Partisipasi Nabi Muhammad Saw Dalam Perbaikan
Ka’bah
Ka’bah adalah bangunan pertama yang
didirikan atas nama Allah Swt untuk beribadah dan menauhidkan-Nya. Bangunan ini
didirikan oleh Abul Anbiya, Nabi Ibrahim As setelah berhasil menghancurkan
berhala-berhala yang disembah kaumnya sekaligus kuil tempat pemujaannya.
Setelah masa Nabi Ibrahim As, ka’bah
beberapa kali dilanda bencana yang melemahkan dinding dan
fondasinya. Banjir besar menggoyahkan bangunan Ka’bah beberapa tahun
sebelum nubuwwah.
Nabi Muhammad Saw ikut aktif dalam
perbaikan Ka’bah. Beliau ikut memanggul batu di atas pundaknya dengan beralaskan
sehelai kain. Menurut pendapat yang sahih, peristiwa itu terjadi ketika Nabi
Muhammad Saw menginjak usia 35 tahun.
Nabi Muhammad Saw juga memainkan
peranan penting dalam memecahkan masalah pelik yang menyebabkan semua kabilah
bertengkar sengit. Tak kunjung ada keputusan siapa yang paling berhak untuk
mendapatkan kehormatan mengembalikan Hajar Aswad di tempat semula.
Nabi Muhammad Saw berhasil
memecahkan masalah itu dengan sangat brilian. Beliau memutuskan untuk
meletakkan Hajar Aswad di atas surbannya dan masing-masing kabilah memilih
memilih seorang wakil yang memegang ujung sorban dan mengangkatnya
bersama-sama, hingga tiba di tempatnya lalu Nabi Muhammad Saw mengambil Hajar
Aswad dan menaruhnya di tempatnya, maka bereslah persoalannya.
Pengangkatan Muhammad Saw Sebagai Nabi dan
Rasul
Pada tahun keempat puluh, Allah Swt
memuliakan beliau SAW dengan ditetapkannya sebagai Nabi dan Rasul dengan
turunnya Malaikat Jibril kepadanya, dimana sebelumnya beliau menyendiri
beruzlah dan beribadah dengan memilih tempat di Gua Hira disebelah atas Jabal
Nur. Dan pertama kali yang beliau rasakan dan diperlihatkan kepada beliau
adalah adanya mimpi yang benar.
Turunnya Wahyu Pertama
Ketika Nabi Muhammad Saw menyendiri
di Gua Hira, turunlah wahyu pertama dibawa oleh Jibril yang merupakan wahyu
dari Allah SWT, ialah firman Allah yang berbunyi :
اقْرَأْ
بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ – خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ –
اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ – الَّذِي عَلَّمَ
بِالْقَلَمِ
Yang artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Al-‘Alaq, 1-4)
Adalah Waraqah bin Nauval anak paman
Khadijah binti Khuwailid, seorang yang masyhur di Makkah karena keluasan
ilmunya dalam hal ihwal agama-agama samawi.
Tatkala Jibril turun membawa wahyu
kepada Nabi Muhammad Saw, Khadijah pergi menemuinya dan memberitahukan kepadanya
tentang peristiwa tersebut. Waraqah berkata: “Demi Tuhan yang nyawa Waraqah
berada ditangan-Nya, jika engakau percaya hai Khadijah, telah datang malaikat
agung yang pernah datang kepada Musa dan sesungguhnya ia (Nabi Muhammad Saw)
adalah nabi dari umat ini.”
Dakwah Secara Rahasia
Dan diantara orang yang pertama kali
beriman dari kalangan laki-laki adalah Abu Bakar bin Kuhafah, dan dari kalangan
wanita adalah istri beliau, Khadijah dan dari kalangan anak-anak adalah Ali bin
Abi Thalib, dimana Ali belum pernah melakukan sujud sama sekali terhadap suatu
patung, sehingga dengan demikian kepada beliau diberi tambahan (sesudah
menyebut namanya) dengan sebutan Karramallahu Wajhah (Allah telah memuliakan
pribadinya).
Perintah Dakwah Secara Terang-terangan
Kemudian Allah SWT memerintahkan
kepada beliau untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, dengan firmanNya,
فَاصْدَعْ
بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
Yang artinya :
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” (Al-Hijr, 94)
Maka beliau respon dan sambut
perintah Allah SWT ini dengan baik, maka beliau melakukan dakwah kepada manusia
untuk mengesakan Allah dan meninggalkan perbuatan syirik dan kekufuran.
Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada yang kafir.
Nabi Muhammad Saw Disakiti Oleh Kaumnya
Nabi Muhammad Saw pernah
disakiti oleh kaumnya secara keji, antara lain beliau dilempari dengan batu
atau dengan kotoran di pintu rumahnya. Namun beliau senantiasa bersikap sabar
dan sabar, sehingga akhirnya yang hak mengalahkan yang batil, karena sebenarnya
yang batil itu akan kalah dan hancur.
Hijrah Pertama ke Negeri Habasyah
Pada tahun ini, Nabi Muhammad
Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk berhijrah ke negeri
Habasyah (Ethiopia), setelah mengetahui bahwa Kaum Quraisy selalu melakukan
tindakan-tindakan yang menyakitkan kepada mereka, padahal tidak ada kaum
kerabat yang akan menolong dan menghalang-halangi tindakan kaum Quraisy
tersebut.
Maka sebagian sahabat berhijrah
untuk menyelamatkan agama mereka, dan ini adalah hijrah pertama dari Mekkah,
dimana jumlah mereka yang berhijrah adalah 80 orang sahabat. Mereka kembali
lagi ke Mekkah dari Habasyah setelah berdiam di sana selama tiga bulan.
Hijrah Kedua ke Negeri Habasyah
Pada tahun ketujuh ini, Nabi
bersama-sama pamannya, Abu Thalib dan Bani Hasyim serta Bani Muthalib, baik
yang muslim maupun yang masih kafir, memasuki Syi’ib. Maka pada kesempatan ini
kalangan Quraisy memboikot dengan memutus jalur suplai makanan dan kegiatan
berniaga di pasar kepada mereka, kecuali apabila mereka menyerahkan Nabi
Muhammad Saw kepada kalangan Quraisy untuk dibunuh.
Kaum Quraisy menulis isi boikot di
lembaran kulit yang digantungkan di Kabah. Maka Nabi Muhammad
Saw memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke
Habasyah, yakni hijrah untuk kedua kalinya.
Penghentian Boikot
Nabi Muhammad Saw dan kaumnya
terkurung di dalam Syi’ib selama 3 tahun tidak menerima makanan kecuali secara
sembunyi-sembunyi, sehingga mereka makan dedaunan. Kemudian orang-orang Quraisy
menghentikan pemboikotan, sedang lembaran kulit yang berisi pengumuman
biokot itu telah dimakan rayap.
Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw
dari tempat yang terkurung itu, perisitiwa itu terjadi pada 10 tahun kenabian.
Tahun Kesedihan (‘Amul Huzni)
Pada tahun kesepuluh, Khadijah istri
Nabi Muhammad Saw wafat dan dua bulan kemudian wafat pula paman Nabi
Muhammad Saw, Abu Thalib, pada usia delapan puluh tujuh tahun.
Setelah wafat Abu Thalib ini, tindakan
menyakiti Nabi Muhammad Saw dari kalangan Quraisy semakin bertambah keras,
karena mereka beranggapan bahwa apa yang telah mereka usahakan dan capai dari
Rasulullah SAW tidak seperti apa yang telah mereka peroleh ketika Abu Thalib
masih hidup.
Hijrah ke Thaif
Pada tahun kesepuluh ini, Rasulullah
melakukan hijrah ke Thaif, dan beliau berdiam di sana selama satu bulan,
melakukan dakwah kepada penduduk Thaif. Namun dakwah beliau di sana tidak
mendapat respon dari mereka, bahkan justru menolaknya dengan suatu penolakan
dan tindakan yang buruk. Mereka melakukan pelemparan batu kepada beliau,
sehingga mengenai kepala beliau dan menyebabkan luka-luka di kepalanya. Setelah
dakwah di sana gagal, beliau kembali lagi ke Mekkah.
Isra dan Mi’raj
Pada tahun kesebelas ini, terjadinya
peristiwa Isra dan Mi’raj. Isra adalah perjalanan Rasulullah Saw di waktu malam
hari dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjdiil Aqsha di Baitul Maqdis di
Palestina, dan beliau pulang kembali pada malam itu juga ke Mekkah. Al-Qur’an
telah menjelaskan peristiwa ini dengan firman Allah Swt :
سُبْحَانَ
الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى
الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ
هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Yang artinya :
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
”Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Al-Isra, 1)
Sedangkan Mi’raj adalah naiknya
beliau pada malam itu juga ke alam tinggi dan di sana diwajibkannya ibadah
shalat yang lima waktu.
Tersebarnya Islam di Madinah
Dan Rasulullah SAW melakukan
kegiatan keluar ke kabilah-kabilah Arab untuk melakukan dakwah memperkenalkan
ajaran islam kepada mereka. Sebagian mereka ada yang beriman dan sebagian ada
yang tetap kafir.
Diantara mereka yang beriman, ada
enam orang dari penduduk Madinah, yang antara lain karena telah tersebarnya
Islam di sana.
Pada tahun 12 kenabian, dua belas
orang laki-laki dari Madinah menemui Rasulullah SAW. Diantaranya sepuluh orang
dari suku Aus dan dua orang dari suku Khazraj dan kemudian mereka semua
beriman. Dan dari yang dua belas orang ini, lima orang diantaranya adalah dari
kelompok mereka yang enam orang yang telah beriman sebelumnya.
Mereka keseluruhan melakukan baiat
dihadapan Nabi untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak
melakukan pencurian dan tidak akan melakukan perbuatan zina, kemudian mereka
kembali ke Madinah. Mereka di sana dengan pertolongan Allah mendakwahkan Islam
kepada penduduk Madinah.
Pada tahun 13 kenabian, datang
kepada Rasulullah SAW tujuh puluh orang laki-laki dan dua perempuan dari
penduduk Arab Madinah, dan mereka masuk Islam semuanya serta melakukan baiat
dihadapan Nabi sebagai baiat yang kedua.
Kemudian mereka pulang kembali ke
Madinah, dan dengan perantaraan mereka maka tersebarlah Islam diantara penduduk
Madinah secara luas.
Hijrah ke Madinah
Dan ketika tindakan menyakiti Nabi
dan para sahabat serta kaum muslimin bertambah keras dari kalangan Quraisy,
maka Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan hijrah ke Madinah dan
selanjutnya beliau pun bersama-sama dengan Abu Bakar juga melakukan hijrah
dengan berjalan kaki cepat-cepat hingga beliau berdua sampai ke Gua Tsur.
Nabi Muhammad Saw di Gua Tsur
Di dalam Gua Tsur ini, turun wahyu
dari Allah SWT berupa ayat,
إِذْ
يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّـهَ مَعَنَا
Yang artinya,
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
”… di waktu dia berkata kepada temannya, ‘Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (At-Taubah, 40)
Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah
SAW akan tidur di dalam Gua itu, Abu Bakar meletakan kepala beliau di atas dua
lututnya dan sewaktu beliau sedang tidur, Abu Bakar melihat suatu lubang di
dinding gua itu, maka ia meletakkan mata kakinya untuk menutupi lubang
tersebut, khawatir di dalam lubang itu ada sesuatu yang menyakiti Nabi.
Maka pada saat itu mata kaki Abu
Bakar disengat oleh kalajengking yang ada di dalam lubang itu, tetapi Abu Bakar
meskipun merasa kesakitan oleh sengatan itu, tidak menggerakkan kakinya, dan
ketika rasa sakitnya memuncak, air mata Abu Bakar berjatuhan mengenai pipi
Rasulullah SAW.
Maka beliau terbangun dan menanyakan
kepada Abu Bakar kenapa ia menangis? Ia menjawab bahwa ia disengat kalajengking
di kakinya, maka beliau mengusap dengan tangan beliau di tempat yang sakit itu,
dan seketika rasa sakit itu hilang dengan pertolongan Allah SWT.
Masjid Pertama Quba
Setelah tiga malam beliau dan Abu
Bakar berdiam di Gua Tsur, seorang petunjuk jalan datang menemui beliau berdua
dengan membawa dua ekor unta tunggangan. Maka kemudian mereka bertiga pergi
berjalan menuju kota Madinah.
Mereka tiba di kota Quba pada hari
Senin tanggal dua belas Rabi’ul Awwal. Itulah tanggal hijrahnya Rasulullah SAW
ke Madinah, yang kelak dijadikan awal penanggalan Islam yang dimulai dari bulan
Muharram, yaitu awal Tahun Hijriyah yang disandarkan kepada hijrah beliau ke
Madinah.
Di kota Quba ini, Rasulullah SAW
mendirikan sebuah masjid yang oleh Allah SWT diberikan sifat sebagai masjid
yang dibangun atas dasar taqwa (kepada Allah) dari semenjak pertama hari
dibangunnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang cinta untuk bersuci, dan
Rasulullah SAW melakukan shalat di dalam masjid ini bersama-sama empat puluh
orang sahabatnya.
Keluar Menuju Kota Madinah
Setelah melakukan shalat Jum’at
pertama yang Rasulullah SAW lakukan di desa Bani Salim bin ‘Auf, beliau
kemudian menaiki untanya menuju kota Madinah. Di sana para kaum Anshar
menyambut beliau dengan suka cita penuh kegembiraan, setaya mengelilingi beliau,
sementara para wanita dan anak-anak keluar dari rumah mereka ingin menemui
beliau seraya mendendangkan nasyid :
Thala’al badru ‘alaina, min
tsaniyatil wada’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Wajabasy syukru’alaina, ma da’a lillahi da’i
Ayyuhal mab’utsu fina, ji ta bil amri mutha’i
Yang artinya,
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
“Di atas kita telah muncul bulan purnama. Muncul dari Tsaniyah al-Wada. Kita wajib bersyukur kepadaNya, Seorang Da’I menyeru kita ke jalanNya. Wahai orang yang diutus kepada kami, Kau datang membawa perintah yang harus ditaati.”
Tahun Pertama Hijriah
Di kota Madinah Nabi Muhammad SAW,
mendirikan masjidnya yang mulia. Beliau secara pribadi ikut serta membangun
masjid tersebut, sebagai bentuk dorongan kepada kaum muslimin untuk cinta
bekerja dan beramal.
Di tahun ini telah pula
disyari’atkan adzan, sebagai suatu cara dan saran untuk memanggil kaum muslimin
untuk berkumpul, di kala telah masuk waktu shalat.
Disyariatkannya Berperang
Sebagaimana kita ketahui, bahwa Nabi
SAW tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk agama Islam, juga beliau tidak
memiliki sebuah pedang untuk menebas leher-leher orang. Tugas yang diemban
beliau adalah semata-mata untuk berdakwah mengajak orang untuk beriman,
sekaligus menyampaikan kabar gembira dengan datangnya Islam.
Namun karena kaum kafir Quraisy
terus menerus menyakiti orang-orang islam, disebabkan hasad dan dengki, maka
kepada kaum muslimin diijinkan untuk berperang mempertahankan diri atas tindakan
mereka.
Tahun Kedua Hijriah
Di tahun ini terjadi perang Waddan,
yaitu suatu desa yang terletak diantara kota Mekkah dan kota Madinah, juga
perang Buwath, yaitu suatu pegunungan dari pegunungan Juhainah, dan
perang Al-‘Asyirah yaitu suatu tempat antara Yanbu’ dan Dzil Marwah, yang
kesemua itu semata-mata untuk menghambat perjalanan kaum Quraisy, bukan untuk
membinasakannya.
Perubahan Arah Kiblat dan Puasa Ramadhan
Pada tahun kedua hijrah ini, arah
kiblat dirubah, yang semula menghadap ke arah Baitul Maqdis di Palestina, kini
ke arah Ka’bah yang ada di Mekkah. Juga pada tahun ini, diwajibkannya puasa
Ramadhan, dimana Rasulullah SAW sebelumnya berpuasa sebanyak tiga hari setiap
bulannya.
Kewajiban Zakat Mal (Harta)
Pada tahun kedua hijriah ini, juga
ditetapkannya kewajiban untuk mengeluarkan zakat bagi orang-orang kaya dari
umat Islam, yang diberikan kepada orang-orang fakir dan miskin dan
golongan-golongan lainnya, sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam
Al-Qur’an,
إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّـهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّـهِ ۗ وَاللَّـهُ
عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Yang artinya,
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan oleh Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah, 60)
Perang Badar Kubra
Pada tahun kedua hijriah juga
terjadi Perang Badar Kubra, yaitu ketika Nabi Muhammad Saw keluar kota
Madinah dengan membawa pasukan sebanyak 313 personil. Ketika kaum kafir Quraisy
mengetahui hal tersebut, maka mereka mengumpulkan pasukannya yang berjumlah
1000 personil.
Dan kedua pasukan ini, bertemu di
Badar, maka terjadilah pertempuran antara keduanya, dan Allah SWT dalam
pertempuran ini menolong pasukan Islam dengan mendatangkan para malaikat yang
ikut bertempur bersama mereka.
Dalam jarak waktu yang tidak lebih
dari satu jam, pasukan Quraisy dapat dikalahkan, mereka lari dengan meinggalkan
korban mati dari pihak mereka sebanyak 70 orang dan tertawan sebanyak 70 orang
juga. Firman Allah SWT,
وَلَقَدْ
نَصَرَكُمُ اللَّـهُ بِبَدْرٍ وَأَنتُمْ أَذِلَّةٌ ۖفَاتَّقُوا اللَّـهَ
لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Yang artinya :
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
”Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah.” (Ali Imran, 123)
Tebusan Tawanan Dengan Mengajar
Tawanan-tawanan Quraisy pada waktu
itu terbagi menjadi 2 bagian. Satu bagian terdiri dari orang-orang kaya dan
satu bagian terdiri dari orang-orang miskin.
Adapun orang-orang kaya, mereka itu
ditebus oleh keluarga mereka dengan harta sedangkan orang-orang miskin
tebusannya ialah tiap-tiap orang harus mengajar membaca dan menulis kepada
sepuluh orang anak di Madinah.
Sholat ‘Id Pertama
Pada tahun kedua hijriah pula
disyari’atkannya Shalat Hari Raya, yang hikmahnya tak diragukan lagi banyaknya,
bagi orang yang berakal. Seorang Imam memimpin dan melaksanakan Shalat Hari
Raya ini sebanyak dua raka’at bersama-sama kaum muslimin.
Kemudian menyampaikan khutbah
sesudahnya, memberikan pengajaran dan nasehat kepada mereka. Selanjutnya kaum
muslimin bersalaman satu sama lain penuh keakraban dan persaudaraan paripurna.
Ali Menikah Dengan Fatimah
Pada tahun kedua hijrah ini, Ali
menikah dengan Fatimah, semoga Allah SWT meridhoi keduanya. Saat itu Ali
berusia 21 tahun, sementara Fatimah berusia 15 tahun. Juga di tahun itu
Rasulullah SAW menikahi Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq, semoga Allah meridhoi
keduanya dan menjadikan surga tempat tinggalnya.
Perang Ghathafan
Perang Ghathafan terjadi pada tahun
3 hijriah. Peperangan ini sebenarnya tidak begitu penting, akan tetapi dalam
perang ini terjadi suatu peristiwa besar. Pada waktu itu keluar 450 orang dari
Bani Tsa’labah dan Muharib di bawah pimpinan Du’tsur bin Harits Al Muharibi
yang ingin menyerbu Madinah. Maka keluarlah Nabi Muhammad Saw dengan pasukannya
dan larilah musuh ke gunung-gunung.
Tatkala Nabi Muhammad Saw sedang
berisirahat dan menjemur bajunya yang basah sambil duduk di bawah pohon,
tiba-tiba muncul Du’tsur secara diam-diam hendak membunuh Beliau seraya
berkata:
“Siapakah yang akan melindungimu,
hai Muhammad?”
Beliau menjawab: “Allah Ta’ala.”
Maka orang itu pun merasa takut dan
pedangnya terjatuh dari tangannya, lalu Nabi Muhammad Saw mengambilnya seraya
berkata: “Siapakah yang dapat melindungimu dariku?”
Du’tsur menajawab: “Tidak ada.”
Maka Nabi Muhammad Saw memaafkannya
dan ia pun masuk Islam serta mengajak kaumnya memeluk agama Islam.
Perang Uhud
Pada tahun 3 hijriah terjadi
peperangan Uhud, 3000 personil pasukan Quraisy yang terdiri dari pasukan
berkuda dan perbekalan perang yang cukup banyak, berangkat menuju kota Madinah
untuk melaksanakan balas dendam atas terbunuhnya para bangsawan mereka di peperangan
Badar.
Dan ini merupakan hari-hari yang
cukup menyedihkan bagi kaum muslimin karena pada perang ini telah mati syahid
Hamzah, paman Rasulullah SAW. Jumlah pasukan Islam yang terbunuh secara syahid
sebanyak 70 lebih personil diantaranya 6 orang dari kaum Muhajirin dan
selebihnya dari kaum Anshar. Sementara dari pihak kaum Musyrikin yang tewas ada
sebanyak 23 orang.
Pada tahun ini dilahirkannya Hasan
bin Ali r.a dan Usman bin Affan menikah dengan Ummi Kulsum putrid Rasulullah
SAW, setelah wafatnya Ruqoyah, saudara Ummi Kulsum. Oleh karena itulah Usman
bin Affan dijuluki Dzun Nurain (yang mempunyai dua cahaya).
Pada tahun ini juga Rasulullah SAW menikahi Hafsah binti Umar bin Khattab r.a.
Pada tahun ini Allah SWT
mengharamkan khamar secara mutlak, karena bahayanya yang demikian besar
terhadap akal, harta benda dan fisik manusia. Allah SWT berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Yang artinya,
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khammar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah pebuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al-Maidah, 90)
Tahun Keempat Hijriah
Pada tahun ini Rasulullah SAW
memerintahkan kaum Yahudi untuk pergi meninggalkan kota Madinah. Sebelumnya
diantara mereka dengan Rasulullah SAW telah diadakan suatu perjanjian, dimana
diantara kedua belah pihak harus saling memelihara dan menjaga keamanan
masing-masing dan tidak saling mengkhianati terhadap perjanjian itu. Namun
pihak Yahudi berkhianat terhadap Rasul dan berusaha membunuh beliau, karena
terbujuk oleh rayuan syaithan.
Oleh karena itulah mereka diperintahkan
untuk keluar atau diusir oleh Rasulullah SAW dari Madinah. Namun mereka enggan
mematuhi perintah beliau, dan mereka tetap tidak mau pergi. Maka kaum muslimin
mengepung mereka dan melakukan pemboikotan terhadap mereka serta memaksa mereka
untuk pergi meninggalkan Madinah, dan akhirnya mereka pergi.
Pada tahun ini disyariatkannya
shalat Khauf, shalat karena takut dan diturunkannya wahyu tentang tayammum.
Juga di tahun ini, Rasulullah SAW memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk
mempelajari tulisan orang Yahudi agar Zaid bias menuliskan untuk Nabi surat
kepada orang Yahudi, dan membacakan kepada beliau surat-surat yang datang dari
mereka. Pada tahun ini pula, Husein bin Ali r.a dilahirkan.
Perang Khandaq atau Ahzab (Persekutuan Musuh)
Pada tahun 5 hijriah terjadi
perang Khandaq, dimana orang Musyrik dan orang-orang Yahudi
bergabung untuk memerangi kaum Muslimin. Jumlah mereka sebanyak 10.000 orang
yang dipimpin oleh Abu Sufyan, dan mereka mengepung kota Madinah serta
mengadakan penekanan-penekanan ketat kepada kaum Muslimin, dan mempersempit
ruang gerak mereka.
Rasulullah SAW beserta segenap kaum
Muslimin, tidak keluar sama sekali dari kota Madinah, tetapi atas saran Salman
Al-Farisi beliau memerintahkan kaum Muslimin untuk menggali parit, sebagai
bentuk strategi untuk menghindari serbuan mereka.
Selama dalam pengepungan terhadap
kaum Muslimin itu, Nabi berdoa kepada Allah SWT untuk kehancuran musuh, beliau
mengucapkan doa, yang artinya,
”Ya Allah Tuhan yang menurunkan
Kitab, Tuhan yang cepat perhitunganNya, hancurkanlah kaum sekutu (musyrik dan
yahudi). Ya Allah hancurkanlah mereka sehancur-hancurnya, dan porak-porandakan
mereka.”
Doa Nabi Muhammad Saw didengan Allah
SWT, Tuhan mengirim angin putting beliung yang memporak-porandakan pasukan
sekutu, dan mereka lari pontang panting meninggalkan kota Madinah pada malam
itu juga.
Perintah Memakai Hijab
Pada tahun 5 hijriah juga
diberlakukannya ketentuan memakai hijab terhadap para istri Nabi SAW dengan
diturunkannya ayat hijab. Allah SWT berfirman,
وَإِذَا
سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ
أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
Yang artinya,
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
”Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab, 53)
Dan Nabi SAW telah bersabda yang
artinya, “Seseorang laki-laki tidak dibenarkan duduk-duduk berdua dengan
seseorang perempuan di tempat yang sunyi kecuali bersama muhrimnya.”
Diwajibkannya Ibadah Haji
Pada tahun kelima hijriah ini,
ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Mekkah.
Allah SWT berfirman,
وَلِلَّـهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Yang artinya,
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
”…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali Imran, 97)
Hikmah diwajibkannya ibadah haji
cukup banyak, diantaranya yang terpenting dan paling esensi adalah berkumpulnya
kaum Muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji ini. Dengan perbedaan kulit,
etnis dan bahasa, dan Negara, berkumpul di satu tempat dalam rangka
memperbaharui janji ikatan ukhuwah islamiyyah dan tekad kesetian untuk
menegakkan kalimah Allah di muka bumi.
Perjanjian Damai Hudaibiyah
Pada tahun 6 hijriah telah
terjadi Shulhul Hudaibiyah (perjanjian damai hudaibiyah). Rasulullah SAW
bersama-sama kaum Muslimin sebanyak 1400 orang pergi meninggalkan kota Madinah
menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah Umroh. Mereka tidak membawa senjata,
hanya perlengkapan untuk bepergian sebagai musafir.
Ketika sampai di Hudaibiyah,
rombongan Rasulullah SAW dicegat oleh orang-orang kafir Quraisy dan mereka
dihalang-halangi untuk melanjutkan perjalanan ke Baitullah Haram. Setelah
diadakan perundingan diantara kedua belah pihak, dicapai kesepakatan damai meliputi
lima hal, yaitu :
Disepakati adanya gencatan senjata
(penghentian perang) antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Saling memelihara keamanan masing-masing antara kedua belah pihak.
Kaum Muslimin agar kembali pulang ke
Madinah, tidak meneruskan perjalanan untuk Umrah pada tahun ini.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Rasulullah SAW harus mengembalikan ke pihak kaum Musyrikin Quraisy bila ada dari mereka yang datang ke Madinah, meskipun telah masuk Islam. Tidak ada kewajiban bagi kaum Musyrikin Quraisy untuk mengembalikan kepada Rasulullah SAW orang yang dating ke pihak mereka dari Madinah.
Barangsiapa yang ingin masuk ke
kelompok Muhammad, boleh masuk ke kelompoknya. Dan barangsiapa yang ingin masuk
ke kelompok Quraisy, juga dipersilahkan masuk ke kelompoknya.
Bai’atur Ridwan
Setelah Teks Perjanjian Damai
Hudaibiyah selesai ditulis, Nabi Muhammad Saw menunjuk Usman bin Affan
untuk mengirimkan Teks Perjanjian dimaksud ke pihak kaum Musyrikin dengan
ditemani oleh beberapa orang sahabat. Sesampainya Usman ke sana, mereka menangkapnya.
Berita penangkapan Usman ini sampai ke kalangan kaum Muslimin. Bahkan telah
tersebar desas desus bahwa Usman dan kawan-kawan telah dibunuh oleh pihak kaum
Musyirikin.
Maka Nabi Muhammad Saw setelah
mendenga rumor bahwa Usman telah dibunuh, Beliau seketika memerintahkan seluruh
kaum Muslimin untuk berkumpul, untuk melakukan bai’at di bawah suatu
pohon, bahwa mereka siap mati untuk menyelamatkan Usman.
Setelah berita bai’at ini didengar
oleh kalangan kaum Musyrikin, mereka merasa takut dan gentar. Akhirnya mereka
membebaskan Usman dan kawan-kawannya. Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Bahwasanya orang-orang yang
berjanji setia kepada kamu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah.
Tangan Allah di atas tangan mereka.” (Al-Fath,10).
Dan Allah swt berfirman pula:
Tek arab
Yang terjemahannya sebagai berikut :
“Sesungguhnya Allah telah ridha
terhadap orang-orang mu’min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah
pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu menurunkan
ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang
dekat (waktunya).” (Al-Fath, 18).
Pengiriman Surat Kepada Raja-raja
Nabi Muhammad Saw pada tahun 6
hijriah ini berkirim surat kepada beberapa orang Raja, mengajak mereka
untuk memeluk Islam. Surat-surat itu diberi stempel dengan sebuah cincin yang
terbuat dari perak yang tertulis padanya kata-kata: Muhammad Rasulullah.
Sebagian mereka ada yang menyambut
ajakan ini dan masuk Islam, dari sebagian lagi ada yang tetap dalam
kekafirannya. Dan diantara mereka yang beriman, adalah Najasyi Raja Habasyah,
Mundzir bin Sawa Raja Bahrain dan Jaifar dan ‘Abd dan dua orang Raja ‘Amman.
Perang Khaibar
Pada tahun 7 hijriah terjadi Perang
Khaibar. Pihak yang menyerang pada kali ini adalah mereka yang pernah menyerang
sebelumnya ke kota Madinah pada perang Khandak. Maka Rasulullah Saw dengan 1600
prajuritnya menyongsong mereka serta kemudian mengepungnya selama enam hari.
Dan pada malam ketujuh, Rasulullah Saw menyerahkan bendera perang kepada Ali
bin Abi Thalib (semoga Allah memuliakannya) untuk memimpin perang.
Pada saat itu, Ali mengeluh sedang
menderita sakit mata, maka ketika Rasulullah Saw mengetahui itu, kedua mata Ali
diusap oleh tangan beliau sambal berdoa untuk kesembuhan kedua matanya. Maka
dengan atas izin Allah Swt, kedua mata Ali seketika sembuh.
Pada perang Khaibar ini, Allah Swt
memberikan kemenangan kepada pihak kaum Muslimin dibawah komando Ali, dengan
membawa rampasan perang yang cukup besar.
‘Umatul-Qadha (‘Umrah Pengganti)
Pada tahun 7 hijriah juga
dilakukan Umatul-Qadha. Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada para
sahabatnya di bulan Dzulqa’dah untuk mengerjakan umrah sebagai pengganti umrah
yang belum sempat dilaksanakan karena mereka dihalang-halangi oleh kaum Musyrikin
pada hari dilakukannya Perjanjian Damai di Hudaibiyah.
Mereka berangkat menuju kota Mekkah
untuk melaksanakan umrah dengan jumlah yang cukup besar. Ketika mengetahui hal
ini, kaum Musyrikin keluar dari kota Mekkah, menyingkir ke puncak-puncak gunung,
menghindar untuk melihat orang-orang mukmin melakukan tawaf di Baitil Haram.
Setelah selesai melaksanakan umrah, kaum muslimin kembali ke Madinah, setelah
mereka berdiam di Mekkah selama tiga hari.
Perang Mu’tah
Pada tahun 8 hijriah terjadi
Perang Mu’tah yang terkenal itu. Ketika itu Nabi Muhammad Saw
mempersiapkan prajuritnya sebanyak 3000 orang dan menugaskan Zaid bin Haritsah
untuk menjadi pimpinannya. Sementara pihak Romawi telah mengerahkan pasukannya
sebanyak 150000 prajurit.
Kedua pasukan bertemu di Mu’tah dan
terjadilah pertempuran diantara keduanya. Kalau tidak karena tipu daya Khalid
bin Walid serta strateginya yang jitu, kaum Muslimin di awal-awal pertempuran
hampir mengalami kekalahan, tetapi berkat strategi Khalid tersebut akhirnya
pasukan kaum Muslimin mendapatkan kemenangan.
Fathu Mekkah (Penaklukan Kota Mekkah)
Kaum Musyrikin Quraisy ternyata
merobek-robek Perjanjian Damai yang pernah disepakati di Hudaibiyah dan
mengkhianati butir-butir yang tercantum di dalamnya. Menghadapi kenyataan ini
maka Nabi Muhammad Saw mempersiapkan dan mengerahkan prajurit Muslimin
untuk diberangkatkan ke Mekkah.
Nabi Muhammad Saw beserta
sebagian prajurit berangkat melalui jalan sebelah bawah, sementara Khalid bin
Walid mengepalai sebagian prajuritnya berangkat melalui jalan sebelah atas.
Ketika Rasulullah Saw sampai di kota Mekkah, Beliau mendapati bahwa di
sekeliling Ka’bah terdapat tiga ratus enam puluh patung yang tergantung
padanya, maka dengan kayu di tangan, Beliau hancurkan patung-patung itu seraya
mengatakan:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Yang benar telah dating dan yang
bathil telah lenyap.” (Al-Isra’, 81)
Firman-Nya lagi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Kebenaran telah datang dan yang
bathil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan memulai.” (Saba, 49).
Kemudian Nabi Muhammad Saw
menyampaikan pidato sambal berdiri di tengah-tengah Masjidil Haram:
Sesungguhnya Allah Swt telah memuliakan Mekkah pada hari diciptakannya langit
dan bumi, dan ia berkedudukan mulia dengan kemuliaan Allah Swt sampai hari
kiamat. Maka tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah Swt dan hari
akhir untuk melakukan pertumpahan darah atau menebang atau mencabut sesuatu
pohon di kota Mekkah.
Bila ada seseorang yang menganggap
ringan untuk memerangi Rasulullah Saw di kota Mekkah, maka katakanlah oleh
kamu: Bahwasanya Allah Swt telah memberikan ijin kepada Rasul-Nya dan tidak
memberikan ijin kepadamu, dan bahwasanya telah dihalalkan dan dibolehkan bagiku
pada saat diwaktu siang dan kini kemuliaan kota Mekkah pada hari ini telah
kembali, sebagaimana kemuliaannya di hari kemarin. Maka hendaknya yang hadir
diantara kalian pada saat ini, untuk menyampaikan berita ini kepada yang tidak
hadir.
Peristiwa Perang Hunain
Allah Swt berfirman:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya Allah Swt telah
menolong kami (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak dan
(ingatlah) peperangan Hunain, yang diwaktu kamu menjadi congkak karena
banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu
sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu
lari ke belakang dengan bercerai-berai.” (At-taubah,
25).
Nabi Muhammad Saw saat itu
keluar dari kota Madinah dengan 10000 orang prajurit. Kaum Mukminin melihat
jumlah yang demikian besar itu merasa congkak. Kemudian ketika pasukan Muslim
bertemu dengan pasukan musuh, yang saat itu mereka tersembunyi dari penglihatan
pasukan Muslim dengan batu-batu besar. Betapa terkejutnya pasukan Muslim ketika
melihat kenyataan ini, dan mereka dapat dikalahkan oleh pasukan musuh, dan lari
bercerai-berai. Tidak ada yang bertahan bersama Rasulullah Saw kecuali
sekolompok sahabat yang tetap bertahan bersama beliau, diantaranya Abu bakar,
Umar, Ali, abbas dan Abu sufyan bin Haris anak paman Rasulullah Saw.
Nabi Muhammad Saw Kembali ke Madinah
Nabi Muhammad Saw dan para
sahabatnya kembali ke Madinah setelah sebelumnya berdiam di Ji’ranah selama
tiga belas malam. Dari Ji’ranah ini beliau berihram untuk melaksanakan umrah,
kemudian memasuki kota Mekkah di waktu malam hari, maka beliau bertawaf dan
bersa’i memberi isyarat dengan tangan beliau ke arah Hajar Aswad. Rasulullah
Saw telah meninggalkan kota Madinah selama dua bulan enam belas hari.
Ekspedisi Tabuk
Pada tahun 9 hijriah terjadi
Perang Tabuk yang dinamakan Perang ‘Usrah yakni perang di masa susah dan sulit,
karena peperangan ini terjadi ketika kaum muslimin sedang mengalami
kesulitan hidup, karena paceklik dan udara pun sangat panas.
Ketika itu Nabi Muhammad Saw
mengumpulkan sejumlah pasukan dari Mekkah dan Madinah serta dari beberapa
kabilah Arab, setelah mendengar berita bahwa orang-orang kafir mengerahkan
pasukannya di daerah Syam untuk melakukan penyerangan terhadap kaum muslimin di
negeri mereka, yakni Madinah.
Maka datanglah Abu Bakar memberikan
sumbangan dengan seluruh harta kekayaannya, Umar bin Khattab dengan
separuh kekayaannya, Usman bin Affan dengan sepuluh ribu dinar, sementara para
ibu-ibu muslimat menyumbangkan perhiasan-perhiasan mereka sekedar kemampuan
mereka.
Kemudian Nabi Muhammad Saw
beserta prajurit tentaranya yang berjumlah 30000 personil berangkat menuju
Tabuk. Namun sesampai di sana Beliau beserta prajuritnya sama sekali tak
melihat pasukan musuh sebagaimana yang Beliau dengar itu. Maka akhirnya
Rasulullah Saw memutuskan untuk kembali ke Madinah, setelah berdiam di Tabuk
selama dua puluh malam dan dalam perjalanan pulang kembali itu, sempat
membangun beberapa masjid.
Beberapa Peristiwa di Tahun 9 Hijriah
Pada tahun 9 hijriah telah
datang kepada Nabi Muhammad Saw, utusan dari Tsaqif dan mereka semuanya
memeluk Islam dan melakukan dakwah terhadap kaumnya yakni penduduk Thaif, maka
mereka merespon ajakan tersebut dengan memeluk Islam.
Di tahun ini telah wafat Ummu Kultsum
putri Rasulullah Saw, isteri Usman bin Affan Ra. Juga telah wafat Abdullah bin
Abi Salul, pemimpin orang-orang munafik, dimana dengan meninggalnya ini kaum
Muslimin merasa lega karena bebas dari kejahatan-kejahatannya.
Abu Bakar Melaksanakan Haji
Pada bulan Dzulqa’dah tahun 9
hijriah, Nabi Muhammad Saw memerintahkan kepada Abu Bakar melaksanakan
ibadah haji dengan kaum Muslimin, sekaligus diperintahkan untuk mengumumkan
kepada mereka pada hari Nahar, bahwa setelah tahun ini, orang musyrik tidak dibolehkan
melaksanakan ibadah haji, dan orang telanjang tidak dibenarkan untuk melakukan
thawaf keliling Baitullahil-Haram. Untuk peristiwa ini, Allah Swt menurunkan
wahyu-Nya:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman,
sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka
mendekati Masjidil-Haram sesudah tahun ini.” (At-Taubah,
28).
Tahun Kesepuluh Hijrah
Pada tahun 10 hijriah Nabi
Muhammad Saw mengutus Ali bin Abi Thalib ke Bani Madzij dari penduduk Yaman.
Maka beliau berangkat ke sana dan sesampainya di sana beliau menemui mereka dan
mengajak mereka untuk memeluk agama Islam. Mereka menolak ajakan Ali ini dan
melempari kaum Muslimin dengan bongkahan batu-batu, maka oleh kaum Muslimin
tindakan mereka itu dibalesnya dan akhirnya mereka kalah dan minta damai, dan
oleh Ali permintaan mereka ini dipenuhi.
Dan Ali menemui mereka dan mengajak
mereka untuk memeluk Islam, maka mereka mengikuti ajakan Ali dan masuk Islam
semuanya.
Dan pada tahun ini juga Rasulullah
Saw mengutus Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa Al-Asy’ari untuk mengajarkan
ajaran-ajaran syariat islam. Mu’adz diutus ke penduduk Kurah al-‘Ulya dari arah
‘Adn, sementara Abu Musa diutus ke Kurah as-Sufla.
Haji Wada’
Nabi Muhammad Saw beserta
seluruh sahabatnya pada tahun 10 hijriah berangkat menunaikan ibadah haji
tepatnya pada hari Sabtu tanggal 25 Dzulqo’dah menuju kota Mekkah. Sesudah
sampai di kota Mekkah, maka pada tanggal 8 Dzulqo’dah Beliau berangkat menuju
Mina dan bermalam di sana. Dan pada tanggal 9 Dzulhijjah Beliau menuju Arafah
dan di sana Beliau berkhutbah yang dikenal dengan nama Khutbatul Wada’, dimana
Beliau dalam khutbah itu menjelaskan tentang hal-hal terpenting dari
pokok-pokok dan cabang-cabang Agama Islam. Dan pada hari itu turun wahyu Allah Swt
yang berbunyi:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu ni’mat Ku, dan telah Ku
ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah,
3).
Setelah selesai menunaikan ibadah
haji, Nabi Muhammad Saw pulang ke Madinah dengan selamat. Dan dengan
berakhirnya tahun kesepuluh dari hijrahnya Rasulullah Saw dari Mekkah ke
Madinah, maka telah sempurna misi Beliau di Madinah selama sepuluh tahun kurang
dua bulan dan sebelas hari.
Sakitnya Nabi Muhammad Saw
Pada tahun 11 hijriah Nabi
Muhammad Saw mulai sakit-sakitan. Dan ketika sakit Beliau semakin parah,
Beliau meminta ijin kepada seluruh isterinya, agar Beliau bisa dirawat di
kediaman Aisyah saja. Ketika Beliau merasa udzur untuk melaksanakan shalat
berjamaah dengan kaum Muslimin para sahabatnya, beliau menyuruh Abu Bakar agar
shalat mengimami mereka. Beliau sendiri kemudian pergi keluar masjid, berjalan
dipapah oleh Ali dan Fadhal, sementara Abbas mendahului berjalan di depan.
Nabi Muhammad Saw dibebat
kepalanya sambil berjalan tertatih-tatih dengan kedua kakinya, hingga sampai di
undakan terbawah dari mimbar. Maka para sahabat mengerumuni Beliau berebutan.
Maka Beliau mengucapkan hamdalah seraya memuji dan memuja Allah Swt, kemudian
bersabda: Wahai manusia, sampai berita kepadaku bahwa engkau semua takut
kematian nabimu. Apakah ada Nabi sebelum aku ini yang kekal, sehingga aku juga
akan kekal (tidak mati)? Ketauhilah, bahwa Aku akan menemui Rabbku, dan kamu
akan menemuiku kelak. Maka aku wasiatkan kepadamu agar berbuat paik terhadap
para Muhajirin Pertama, dan juga Aku wasiatkan kepadamu agar sesama kamu semua
berbuat kebajikan. Kemudian berkata di akhir khutbahnya: Ketauhilah bahwa Aku
adalah pendahulu bagimu dan kamu akan menyusul menemuiku. Ketauhilah bahwa
sesungguhnya janjimu nanti ketemu di Haudh (Telaga). Ketauhilah, bahwa
barangsiapa yang senang untuk bisa datang ke telaga itu dan bertemu denganku,
maka hendaklah tangan dan lidahnya dijaga dari berbuat dan berkata yang tidak pada
tempatnya, kecuali yang pantas untuk dikerjakan.
Wafatnya Nabi Muhammad Saw
Ketika Nabi Muhammad Saw wafat,
sahabat Abu Bakar sedang tidak ada di Madinah. Sewaktu diberi tahu bahwa Nabi
Muhammad Saw wafat, maka beliau segera datang ke rumah Aisyah dan masuk ke
dalam seraya membuka kain penutup wajah jenazah Rasulullah Saw dan kemudian
menciumnya dan terus menangis.
Selanjutnya beliau keluar dan
mengucapkan pidato, maka beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Selanjutnya
berkata: “Ketauhilah, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya
Muhammad kini telah mati, dan barangsiapa menyembah Allah, maka sesungguhnya
Allah tetap senantiasa hidup tidak akan pernah mati. Kemudian beliau membaca
firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Sesungguhnya kamu akan mati dan
sesungguhnya mereka akan mati (pula).”
(Az-Zumar, 30).
Dan firman Allah Swt:
Teks arab
Yang terjemahannya sebagai berikut:
“Muhammad, itu tidak lain hanyalah
seorang Rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang Rasul. Apakah
jika dia wafat atau dibunuh kamu akan berbalik ke belakang (murtad)?
Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan
mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada
orang-orang yang bersyukur.” (Ali
Imran, 144)
Jenazah Nabi Muhammad Saw Dimakamkan
Jenazah Nabi Muhammad Saw baru
dimakamkan setelah selesai ditetapkan dan dibai’atnya Abu Bakar menjadi
Khalifah pengganti Beliau, menjadi pemimpin kaum Muslimin. Jasad Rasulullah Saw
dimandikan kemudian dikafani dengan tiga helai kain, tidak ada padanya baju,
dan tidak adanya pula surban.
Kemudian jamaah kaum Muslimin
menshalati jenazah Beliau satu persatu tanpa imam, secara bergantian. Pertama
kaum lelaki, kemudian wanita dan selanjutnya anak-anak. Jenazah Beliau
dimakamkan di rumah Aisyah, tempat dimana Beliau wafat.
Dimakamkan pada malam rabu tengah
malam, dan di atas makamnya dipercikkan air oleh Bilal, sementara letaknya agak
ditinggikan sekedar satu jengkal dari permukaan bumi. Semoga Allah Swt
menganugerahkan shalawat dan salam kesejahteraan kepada Beliau, dan kepada keluarga
serta para sahabatnya semua.
Usia Nabi Muhammad Saw
Usia Nabi Muhammad Saw adalah
63 tahun. Empat puluh tahun dijalani sebelum ditetapkannya sebagai Nabi di
Mekkah, tiga belas tahun sesudah beliau menjadi Nabi di Mekkah juga, dan
sepuluh tahun beliau jalani di Madinah sesudah hijrah.
Para ahli tarikh telah bersepakat
bahwa hari lahir Nabi Muhammad Saw, hijrahnya dan wafatnya adalah pada
hari senin tanggal 12 Rabiul Awwal. Semoga Allah Swt menganugerahkan shalawat
dan salam kesejahteraan kepada Beliau dan kepada keleuarga serta para
sahabatnya semua.